
Pemerintah Desa Babakan Madang Tindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bogor Terkait Penggunaan Pakaian Dinas
Babakan Madang – Pemerintah Desa Babakan Madang mendukung dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 000.8.3/215-ORG tentang Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, seluruh aparatur desa mulai menerapkan penggunaan pakaian dinas sesuai jadwal dan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah kewajiban menggunakan pakaian dinas sesuai budaya daerah setiap hari Kamis, yakni pakaian adat Sunda (budaya Jawa Barat).
Langkah ini diambil guna meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya lokal di kalangan aparatur pemerintah desa, sekaligus memberikan pelayanan yang berkarakter kepada masyarakat.